Masih Ditemukan Produk Makanan tanpa Izin Edar

Dumai | Selasa, 04 April 2023 - 09:55 WIB

Masih Ditemukan Produk Makanan tanpa Izin Edar
Kepala Loka POM Dumai Ully Mandasari memperlihatkan sejumlah produk yang tidak memiliki izin edar diperjualbelikan di toko, sepermarket dan swalayan di Kota Dumai, Senin (3/4/2023). (RPG UNTUK RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - LOKA pengawasan obat dan makanan (Loka POM) Kota Dumai masih menemukan sejumlah produk ilegal tanpa izin edar di Kota Dumai.

Meski penemuan produk tanpa izin edar tidak semarak dulunya, namun Loka POM Dumai mengaku menemukan produk tanpa izin edar diperjualbelikan di sejumlah supermarket, swalayan dan kedai-kedai di Kota Dumai.


''Kami terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah swalayan, supermarket dan kedai penjualan barang harian. Masih ditemukan sejumlah produk tanpa izin edar, makanan kedaluarsa dan kemasan produk yang rusak diperjualbelikan,'' ujar Kepala Loka POM Dumai Ully Mandasari SFarm Apt MH, Senin (3/4).

Dikatakannya, dulu produk tanpa izin edar banyak diperjualbelikan di Kota Dumai ini, namun seiring waktu dan razia yang dilakukan saat ini tidak banyak lagi produk tanpa izin edar diperjualbelikan meskipun masih ditemukan.

''Tindakan tegas yang diambil Loka POM terhadap produk tanpa izin edar yang           diperjualbelikan memberikan efek positif, di mana dapat dilihat dengan semakin berkurangnya produk tanpa izin edar diperjual belikan,'' tambah Ully.

Di mana setiap produk tanpa izin edar kedapatan diperjual belikan, maka langsung dilakukan penyitaan dan pemusnahan barang tersebut tanpa diberikan konpensasi atau ganti rugi.

''Biasanya produk tanpa izin edar itu dijual putus antara pedagang maupun distributor namun dengan harga murah. Hanya saja ketika terjaring razia maka pedagang sendiri yang mengalami kerugian. Kami Loka POM juga kesulitan dalam mengungkap alur penjualan produk tanpa izin edar ini,'' terangnya.

Pihaknya juga menemukan sejumlah produk makanan seperti ikan kalengan, susu, snack, dan sejumlah produk makanan dan minuman lainnya yang memiliki produk yang sama tanpa izin edar namun diperjualbelikan di sejumlah toko, swalayan dan kedai-kedai di Kota Dumai.

''Kami mengimbau kepada masyarakat saat berbelanja untuk memperhatikan kedaluarsa suatu produk, pilihlah produk yang kedaluarsanya masih jauh dan hindari membeli produk tanpa izin edar karena belum bisa dipastikan kesehatannya,'' pungkas Ully.(mx12/hen)

Laporan RPG, Dumai

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook