BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis, berhasil menyelamatkan anak di bawah umur yang akan diseludupkan ke Malaysia sebagai tenaga kerja wanita (TKW). Hal ini dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza SIkMH, Rabu (18/1).
Dijelaskannya, pada Senin (16/1) lalu, anggota Unit Tipidter mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan yang meminta perlindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis, yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai TKW melalui jalur ilegal.
''Personel polisi langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah tersebut. Selanjutnya menjemput korban yang diketahui berinisial PF (17),'' ujarnya, Rabu (18/1).
Saat diinterogasi di Mapolres Bengkalis, korban PF menunjukkan KTP dengan tahun lahir 2001. Namun, setelah anggota mengecek data dukcapil didapatkan fakta bahwa KTP tersebut diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya. Data dukcapil menunjukkan PF lahir pada tahun 2006 dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dijelaskan Reza, keterangan dari PF awalnya korban dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama dengan tiga temannya yang juga TKW. Sesampainya di Jakarta, korban PF diberitahukan orang yang menampungnya berinisial DN (DPO) bahwa yang bersangkutan tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia, namun ke Malaysia.
''Dia mengaku diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan kapal dari Pelabuhan Selatbaru yang selanjutnya dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sana. Sesampainya di Bengkalis, PF merasa curiga saat melihat paspor yang diberikan ternyata adalah paspor wisata bukan paspor sebagai PMI,'' ujarnya.
Menurut Reza, korban PF yang mengaku sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi akhirnya melarikan diri. Sementara tiga temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB telah pergi ke Malaysia bersama DN yang selama ini mengurus keberangkatan mereka.
Karena usia yang masih di bawah umur, Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan human trafficking ini, segera berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Bengkalis. ''Hasil koordinasi, keluarga PF di Dompu NTB telah dihubungi. PF telah diserahkan kepada UPT PPA Kabupaten Bengkalis pada Selasa (17/1) untuk selanjutnya akan segera dipulangkan menuju Dompu ke keluarganya,'' jelas Reza.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Bengkalis guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis. ''Alhamdulillah, anak bawah umur PF berhasil kita selamatkan sebelum diseludupkan ke luar negeri sebagai TKW. PF sudah diserahkan ke UPT PPA Kabupaten Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.'' tegas Reza.(ksm)