Gugus Tugas Meranti Tangani Kelemahan Pencegahan Human Trafficking

Kepulauan Meranti | Jumat, 16 September 2022 - 09:58 WIB

Gugus Tugas Meranti Tangani Kelemahan Pencegahan Human Trafficking
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto SE MM memimpin rakor peningkatan penanganan pencegahan TPPO di Ruang Melati Setdakab, Jalan Dorak, Kamis (15/9/2022). (DISKOMINFO KEPULAUAN MERANTI UNTUK RIAUPOS.CO)

KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) - Melihat situasi geogerafis yang memiliki potensi besar terhadap aktivitas human trafficking atau perdagangan orang, Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) Kepulauan Meranti tingkatkan penanganan pencegahan.

Penanganan ditandai rapat koordinasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto SE MM di Ruang Melati Setdakab, Jl Dorak, Kamis (15/9).


Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Desi Mustika Sandra mengatakan, rakor tersebut perlu dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam pencegahan dan penanganan TPPO.

"Harus dibarengi dengan meningkatnya penanganan yang komprehensif terhadap perdagangan orang dan kekerasan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.

Sekretaris Daerah Bambang menambahkan perdagangan orang bisa terjadi dimana saja, baik di pedesaan maupun di perkotaan. Apalagi di Kepulauan Meranti masih menjadi akses empuk bagi pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap aktivitas dimaksud.

Seperti yang pernah dialami sejumlah warga setempat.

"Apalagi saat ini jumlah pencari kerja yang sedang meningkat. Kesempatan ini yang digunakan pihak tidak bertanggung jawab dengan janji gaji besar. Sehingga berpotensi terjadinya TPPO. Seperti yang pernah terjadi di Meranti warga yang diperkirakan di Kamboja hingga harus berurusan dengan kedubes kedua negara," ujarnya.

Melirik dari sisi tujuan, menurutnya TPPO mengandung unsur eksploitasi oleh pelaku untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi dari tindakan menjual orang. Dari segi cara, bisa dengan penipuan, ancaman kekerasan, lalu prosesnya terdapat unsur perekrutan, pemindahan, penampungan, dan penerimaan seseorang.

"Untuk itu harapan saya, kita perlu kerja sama yang harmonis dan sinergis," harap Sekda.

Pada saat terjadi korban TPPO, sebutnya, penanganannya tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi atau memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku.

"Salah satu tantangan dan masalah utama TPPO adalah terletak pada kondisi gugus tugasnya. Mari kita upayakan kinerja GT-PPTPPO di berbagai tingkat," tambahnya.

Kabupaten Kepulauan Meranti baru mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya di Bogor, tentu banyak yang harus dibenahi agar predikat tersebut dapat  dipertahankan.

"Salah satu yang perlu adalah meningkatkan pemenuhan hak anak, dan lingkungan yang aman bagi anak dan terhindar dari perdagangan anak," sebutnya.

Hadir dalam Rakor tersebut, Ketua Harian GT-PPTPPO Kepulauan Meranti Kadis Sosial P3AP2KB M Kardafi, perwakilan pimpinan forkopimda, TP PKK Meranti dan narasumber Dra. Risdayati dan Tim GT-PPTPPO Meranti.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook