PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang warga asal Kepulauan Meranti bernama Randi menjadi korban penipuan pembelian sepeda motor melalui media sosial Facebook. Akibatnya, ia mengalami kerugian Rp4 juta.Randi mengaku mengalami penipuan itu pada beberapa pekan lalu ketika dirinya tertarik membeli motor bekas melalui media sosial Facebook. Padahal sepeda motor impian tersebut menjadi motor pertama miliknya yang akan digunakan untuk bekerja setelah menabung setahun terakhir.
”Saat itu saya ketemu satu iklan di Facebook yang menawarkan jual motor. Kemudian nomor yang tertera di sana coba saya hubungi lewat pesan Facebook,” ungkapnya.
Dalam percakapan itu, ia dan pelaku akhirnya sepakat motor yang ditawarkan di Facebook itu dijual Rp4 juta. Dan saat itu, korban meminta mengatur jadwal pertemuan untuk mengecek kondisi motor yang dimaksud.
”Penjual itu memberikan alamat rumah, lengkap nomor dan nama,” ujarnya.
Namun sebelum bertemu, pelaku meminta agar ia mentransfer dana pembelian dahulu ke rekening pelaku, karena motor yang disepakati ada yang ingin membeli dengan harga yang lebih tinggi.
Atas kesepakatan itu, selanjutnya korban setuju ATM dan mentransfer dana sebesar Rp4 juta sebagaimana harga motor yang disepakati. Selanjutnya, korban mengirim bukti transfer uang yang dilakukan ke pelaku.
”Saya percaya karena lokasi rumahnya saya tahu. Ditambah pelaku menyebut ada yang mau bayar motor itu dengan harga lebih tinggi dari tawaran saya. Takut keduluan dibeli orang saya malah duluan transfer uangnya,” ungkapnya.
Setelah uang ditransfer, ia bergegas ke lokasi lokasi rumah seperti yang disebut penjual. Sayangnya, ketika tiba dilokasi alamat yang diberi pelaku ia malah ke alamat rumah orang lain. Pemilik rumah mengaku tidak tahu terhadap kesepakatan yang dijanjikan pelaku kepadanya.
”Pemilik rumah malah kebingungan dan tidak mengaku jika ia pemilik akun media sosial dan tidak sedang menjual motornya,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban baru sadar telah ditipu.(wir)