BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis, berhasil menyelamatkan anak di bawah umur, yang rencana akan diberangkatkan sebagai tenaga kerja wanita (TKW) ke Malaysia.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza SIkMH, Rabu (18/1/2023).
Dijelaskannya, pada Senin (16/1/2023) lalu, anggota Unit Tipidter mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan yang meminta perlindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis, yang diduga akan diberangkatkan ke negeri jiran Malaysia sebagai pekerja migran indonesia (TKW) melalui jalur illegal.
"Personel polisi langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah tersebut, selanjutnya menjemput korban yang diketahui bernama inisial PF (17)," ujarnya.
Saat diinterogasi di Mapolres Bengkalis kata Kasat, korban PF menunjukkan KTP dengan tahun lahir 2001. Namun, setelah anggota mengecek data dukcapil didapatkan fakta bahwa KTP tersebut adalah diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya.
Data dukcapil menunjukkan PF lahir pada tahun 2006 (17) dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dijelaskan Reza, keterangan dari PF awalnya korban dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama dengan 3 orang temannya TKW.
Sesampainya di Jakarta korban PF diberitahukan oleh orang yang menampungnya inisial DN (DPO) bahwa yang bersangkutan tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia, namun ke Malaysia.
"Dia mengaku diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selatbaru yang selanjutnya dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sana. Sesampainya di Bengkalis PF merasa curiga saat melihat paspor yang diberikan ternyata adalah paspor wisata bukan seharusnya mendapatkan paspor sbagai PMI," ujarnya.
Menurut Reza, korban PF yang mengaku sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi akhirnya melarikan diri. Sementara 3 orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB telah pergi ke Malaysia bersama DN yang selama ini mengurus keberangkatan mereka.
Karena usia yang masih di bawah umur, Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan Human Trafficking ini, segera berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Bengkalis.
"Hasil koordinasi, keluarga PF di Dompu NTB telah dihubungi. PF telah diserahkan pada Selasa (17/1/2023) kepada UPT PPA Kabupaten Bengkalis yang selanjutnya akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB untuk dikembalikan kepada keluarganya," jelas Reza.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis, guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Alhamdulillah, untuk anak bawah umur, PF berhasil kita selamatkan sebelum diselundupkan ke luar negeri sebagai PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini." tegas AKP Reza.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra