BC Musnahkan 40 Ton Daging Impor Ilegal Asal India

Bengkalis | Selasa, 30 Mei 2023 - 10:47 WIB

BC Musnahkan 40 Ton Daging Impor Ilegal Asal India
Petugas Bea Cukai Bengkalis bersama forkopimda memusnahkan barang bukti berupa 40 ton daging beku impor ilegal asal India di TPA Jalan Bantan, Bengkalis, Senin (29/5/2023). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 40  ton daging beku ilegal asal India, dimusnahkan Bea Cukai (BC) Bengkalis. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, Bengkalis, Senin (29/5).

Plt Kepala BC Bengkalis, Muhammad Hakim Satria menyebutkan, 40 ton daging kerbau impor ilegal ini diamankan petugas yang berawal dari tim patroli BC15048 yang berhasil menangkap kapal KM Nur Muhamad GT 27 No.700/PPE di Kuala Sungai Bukit Batu, Kecamatan Bandar Laksamana, Kamis (6/4) lalu.


Kapal yang dinakhodai tersangka berinisial Z warga Dumai, kedapatan membawa barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah. Yaitu berupa daging kerbau beku tanpa tulang dengan berat total 40 ton.

Rinciannya daging beku ini terdiri dari dua merek. Yakni, black gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing kotak berat 20 Kg. Perkiraan nilai barang Rp2,1 miliar lebih dan potensi kerugian negara Rp279 juta lebih.

"Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan sehingga mencegah kerugian negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," tegas pejabat yang mengaku baru menakodai Bea Cukai Bengkalis sekitar tiga pekan ini.

Menurutnya, penyidikan terhadap tindak pidana kepabeanan saat ini sedang berlangsung. Penindakan ini ini tidak terlepas dari hasil sinergisitas Bea Cukai dengan penegak hukum lainnya yang mendukung patroli dan penindakan di lapangan.

"Pengawasan lalu lintas barang impor yang secara kontinu kami lakukan dalam upaya mengamankan hak-hak penerimaan negara," ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri yang hadir dalam pemusnahan itu mengapresiasi, kinerja penegak hukum yang berhasil ditangkap sekaligus memusnahkan barang bukti.

"Memang secara kerugian negara tidak terlalu besar. Tapi dampaknya apabila barang selundupan itu dijual dan dikonsumsi masyarakat, maka dikhawatirkan akan membawa penyakit," ujarnya.

Menurut Johan, selain keberhasilan para penegak hukum. Pemusnahan barang bukti juga menjadi pemacu, sebab masih banyak kasus kriminal yang terjadi di Negeri Junjungan.(gem)

Laporan ABU KASIM, Bengkalis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook