Kayu Illegal Logging di Aliran Gulamo Diduga Berasal dari Sumbar

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 24 Juni 2023 - 10:30 WIB

Kayu Illegal Logging di Aliran Gulamo Diduga Berasal dari Sumbar
Polres Kampar bersama tim gabungan Ditkrimsus Polda Riau serta UPT KPH Bukit Suligi dan Batu Gajah turun ke lokasi penemuan dan mengamankan ratusan tual kayu ilegal,beberapa waktu lalu. (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAU POS)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ratusan tual kayu yang diduga hasil illegal logging di aliran sungai objek wisata Gulamo, Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu diduga berasal dari wilayah Pangkalan, Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu diyakini berdasarkan informasi lacak balak yang dilakukan petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau melalui Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) yang ada di Kampar. Di mana titik koordinat menunjukan kayu-kayu ilog tersebut berasal dari Pangkalan-Sumbar.


“Kami sudah konfirmasai dengan KPH Kampar, pelacakan kita terindikasi titik koordinatnya dari Pangkalan Sumatera Barat,” kata Sub Koordinator Penegakan Hukum (Gakum) DLHK Riau, Agus Suryoko.

Saat ini menurut Agus, petugas kehutanan dari DLHK Riau bersama kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan asal kayu tersebut. Begitu juga soal kepemilikan ratusan kayu tersebut.

“Kami sudah turun dengan tim gabungan dengan Polres Kampar. Sekarang barang bukti berupa kayu diduga ilog itu sudah diamankan di KPH Bangkinang. Belum tahu.pelakunya, siapa pemilik kayu,” ujar Agus.

Seperti diketahui, ratusan kayu tersebut ditemukan tim gabungan usai viral di media sosial. Dimana ada seorang pengunjung merekam kayu hanyut dan berserakan di atas aliran Sungai Gulamo.

Saat ditemukan, ratusan kayu tersebut telah disatukan menjadi 25 rakit yang masing-masing terdiri dari 7-8 batang tual kayu. Selain itu atas temuan tersebut, polisi telah berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tim DLHK Provinsi Riau.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook