Uji Materi UU PPSK, MK Putuskan Polri Berwenang Sidik Kejahatan Perbankkan
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebelumnya masyarakat menggugat Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya dalam UU itu, menetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik . . .