Ganjar Ingin RUU Perampasan Aset bagi Koruptor Segera Disahkan

Politik | Rabu, 20 Desember 2023 - 01:00 WIB

Ganjar Ingin RUU Perampasan Aset bagi Koruptor Segera Disahkan
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo di IPB International Convetion Center, Bogor, Selasa (19/12/2023). (JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri Rapat Terbuka Peringatan Dies Natalis ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta, Selasa (19/12/2023).

"Saya kira perampasan aset harus segera disahkan karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat," ujar Ganjar.


Ganjar menekankan, korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Ia juga menginginkan Lapas Nusakambangan dijadikan penjara bagi narapidana korupsi.

"Ganjar-Mahfud berkomitmen melawan dan memberantas korupsi. Kami sudah mulai sejak masih di Jateng dengan semangat ora korupsi ora ngapusi," tegas Ganjar.

Penegasan terhadap pemberantasan korupsi telah disuarakan pada slogan ora korupsi ora ngapusi sebagaimana diimplementasikan mulai dari pencegahan hingga penindakan di Jawa Tengah. Bahkan, saat itu Pemprov Jateng juga sudah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bukan hanya penidakan tapi juga pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah kenapa penting pendidikan anti korupsi dilakukan sejak dini. Maka, waktu kami kerjasama dengan KPK mengajak 35 bupati/walikota menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan anti korupsi sejak dini bahkan sejak PAUD," ucap Ganjar.

Pendidikan antikorupsi bagi pelajar, lanjut Ganjar, merupakan invastasi jangka panjang dalam membentuk karakter generasi muda yang jujur dan tidak koruptif.

"Jauh lebih penting investasi panjang membentuk karakter dan merubah perilaku untuk mencegah hal hal yamg sifatnya buruk," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook