Polres Musnahkan BB Tindak Pidana Umum
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana umum (Pidum) siang kemarin. Adapun BB yang dimaksud berupa narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) minuman keras . . .