Razia Gabungan di Hunian Lapas Bangkinang Tak Temukan Barang Terlarang

Kampar | Sabtu, 18 Maret 2023 - 18:34 WIB

Razia Gabungan di Hunian Lapas Bangkinang Tak Temukan Barang Terlarang
Razia gabungan di hunian warga Lapas Bangkinang, Jumat malam (17/3/2023). (HUMAS LAPAS UNTUK RIAUPOS.COM)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Lapas Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau menggelar sidak (inspeksi mendadak) terhadap kamar hunian wargabinaan, Jumat malam  (17/3). Ini dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59.

Kegiatan ini juga merupakan upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Bangkinang.


Dalam sidak tersebut, petugas Lapas bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya di antaranya personel dari Polres Kampar, BNK Kampar, dan TNI untuk menggeledah kamar hunian wargabinaan. Namun, tidak ditemukan adanya barang terlarang di dalam kamar tersebut.

"Saat melakukan razia Tim Gabungan tidak menemukan barang-barang yang mana menunjukkan bahwa wargabinaan telah patuh pada peraturan yang telah ditetapkan. Kami akan terus melakukan kegiatan preventif seperti ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban pada Lapas Bangkinang,"" ujar Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin.

Selain itu, Mishbah menambahkan,  kehadiran aparat penegak hukum juga sebagai bukti sudah terjalin sinergitas yang baik antara Lapas Bangkinang dan aparat penegak hukum. Pihak Lapas Bangkinang berharap bahwa sinergitas ini akan terus terjaga dan memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

"Semoga sinergitas antara Lapas Bangkinang dan aparat penegak hukum wilayah Kampar ini akan terus terjaga serta dapat memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Bangkinang," sebutnya.

Mewujudkan zero halinar (Hp, Pungli dan Narkoba) di dalam Lapas, pihak Lapas Bangkinang juga terus berupaya memberikan pembinaan yang baik kepada wargabinaan, agar memperbaiki perilaku dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihak Lapas Bangkinang juga gencar mengingatkan wargabinaan untuk tetap menjaga perilaku yang baik dan tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan.

"Tindakan yang merugikan seperti mengedarkan narkoba atau barang terlarang lainnya akan dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi


 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook