Polres Musnahkan BB Tindak Pidana Umum

Indragiri Hilir | Kamis, 23 Maret 2023 - 10:27 WIB

Polres Musnahkan BB Tindak Pidana Umum
Kapolres Inhil AKBP Norhayat. (ISTIMEWA)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana umum (Pidum) siang kemarin.

Adapun BB yang dimaksud berupa narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) minuman keras (miras) senjata tajam (sajam) dan knalpot brong.


Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya pihaknya dalam mendukung kelancaran ibadah pusa di bulan Ramadan. 

''Sebanyak 27,46 gram sabu, 800 botol miras berbagai merek dan 267 knalpot brong yang kita musnahkan,''ungkap Kapolres. 

BB tersebut merupakan hasil kejahatan yang diperoleh jajaran Polres Inhil melalui Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M.

Bersamaan dengan itu juga dilaksanakan konfrensi pers atas pengungkapan beberapa kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Di antaranya, Curat di Desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS).

Pengungkapan tindak pidana Curas di Jalan Guru Hasan Lorong Garam Tembilahan dengan tersangka KT. Adapun BB yang berhasil diamankan 2 cincin emas, 1 handphone, sejumlah uang dan pisau.

Kemudian, pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Jalan Batang Tuaka Tembilahan dengan tersangka HN dengan BB 1 unit sepeda motor.

''Apa yang kami lakukan ini dapat memberitahu kepada masyarakat terkait keberhasilan kami dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik,''sambungnya.

Serta yang terpentingnya adalah menciptakan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat(Kamtibmas) yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan.(ind)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook