Satlantas Janji Tindak Tegas Truk Masuk Kota

Pekanbaru | Senin, 06 Maret 2023 - 11:00 WIB

Satlantas Janji Tindak Tegas Truk Masuk Kota
Kompol Birgitta Atvina Wijayanti. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satlantas Polresta Pekanbaru memastikan pencegahan truk angkutan barang masuk dalam kota akan terus dilakukan. Tindakan menanti apabila para sopir kedapatan masuk kota pada rusa jalan dan jam-jam dilarang sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

''Kami pastikan akan ditilang. Entah itu lewat Tilang Elektronik maupun lewat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement, red) mobile. Kami akan terus mengupayakan ketertiban ini sesuai aturan yang ada,'' sebut Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Ahad (5/3).


Kompol Birgitta menye­butkan, sepanjang Maret 2023 ini saja pihaknya sudah melakukan tindakan terhadap lima truk yang masih membandel. Penindakan itu sudah sesuai aturan yang berlaku.

Sementara upaya pencegahan dilakukan setiap hari. Hal ini seiring kegiatan urai macet oleh seluruh petugas Satlantas Polresta Pekanbaru pada jam-jam sibuk hingga di perbatasan kota.

Sembari melakukan pencegahan dan tindakan tilang, Satlantas menurut Kompol Birgitta sedang berupaya meningkatkan pengetahuan sopir soal aturan tersebut. Sosialisasi yang lebih konfrehensif sedang disiapkan.

''Setiap penindakan atau upaya pencehahan di perbatasan, petugas selalu memberikan pemahaman dan edukasi soal aturan ini. Nah, kita akan rancang lagi sosialisasi secara menyeluruh. Sekarang kan kita sudah jalan di sekolah untuk anak-anak soal ketertiban, ke depan akan menyasar ke para supir angkutan juga,'' ungkap Kasat Lantas.

Satlantas akan mempersiapkan skema sosialiasi soal larangan truk angkutan barang masuk kota. Bentuknya, menurut Kasat Lantas, bisa dengan mengumpulkan para supir truk untuk diberikan sosialisasi. Sementara upaya pecegahan lewat rambu-rambu juga akan ditingkatkan bersama stake holder terkait.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook