PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan terhadap 510 knalpot brong, Selasa (25/7). Knalpot ini merupakan hasil penindakan Satlantas Polresta Pekanbaru selama periode Januari-Juli 2023 di Kota Bertuah.
Knalpot brong tersebut berasal dari kendaraan yang terjaring razia di Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Paus, Jalan Naga Sakti, Jalan Yos Sudarso, Jalan Arifin Achmad dan Jalan Diponegoro. Dari 501 itu, 110 knalpot juga merupakan hasil penindakan selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian didampingi Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, penggunaan knalpot brong di jalan dilarang dan penindakannya diatur secara hukum. Maka selalu akan ada penindakan terhadap knalpot brong yang identik dengan aksi balap-balapan di jalan.
”Tingkat kebisingan knalpot kendaraan tidak boleh melebihi, ada aturan. Hari ini yang kita musnahkan adalah hasil penindakan selama Januari-Juli 2023, termasuk selama Operasi Patuh Lancang Kuning,” ungkap Kombes Jefri.
Ratusan knalpot sitaan itu dimusnahkan secara bersama oleh Kapolresta Kombes Pol Jefri Siagian, Kadishub Pekanbaru Yuliarso, Dandenpom, 031/Pekanbaru Mayor (CPM) Irawan dan Perwakilan Jasa Raharja serta ikut disaksikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta.
Knalpot yang dijejerkan di halaman itu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan besi. Pemotongan secara simbolis dan bersama-sama dilaksanakan di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru itu menandai berakhirnya kegiatan.
Sementara itu Kasat Lantas Kompol Birgitta menyebutkan, kendati Operasi Patuh Lancang Kuning sudah berakhir, tindakan pencegahan terhadap balap liar dan ugal-ugalan di jalan akan terus dilanjut.
”Berkendaralah sesuai tata tertib lalu lintas. Utamakan keselamatan dan gunakanlah kendaraan sesuai standar,” imbau Kasat Lantas.(end)