PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satlantas Polresta Pekanbaru memasang sejumlah spanduk dan baliho di sejumlah titik di Kota Pekanbaru pada Sabtu (22/7). Isi pesannya agar setiap orang untuk berhenti melakukan balap liar.
Pantauan Riau Pos, Ahad (23/7), baliho bertuliskan pesan-pesan stop balap liar tersebut terpasang di antaranya di pintu masuk Stadion Utama Riau, Jalan SM Amin, depan gerbang Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman, dan pintu masuk Stadion Rumbai, Jalan Yos Sudarso.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan, pemasangan baliho itu merupakan upaya pencegahan balap liar. Pesan ini juga sekaligus peringatan.
”Kami pasang imbauan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa aksi balap liar ini berbahaya bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” terang Kompol Gitta.
Pemasangan baliho imbauan stop aksi balap liar ini juga masih dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dan sebagai langkah preemtif dari Satlantas Polresta Pekanbaru untuk menekan aksi balap liar.
”Kita tidak ingin para generasi muda ini menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat aksi balapan-balapan yang sejatinya membahayakan diri sendiri dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” tutup Kompol Gitta.(end)