SIAK (RIAUPOS.CO) - Polres Siak melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu seberat 21,89 gram di ruang penyidikan Satres narkoba Polres Siak, pada Selasa (22/11/2022) siang.
Demikian dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH. Dijelaskannya, pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu-sabu dengan air, lalu diblender, kemudian dibuang ke dalam lubang water Closed (WC).
Pemusnahan disaksikan tersangka, berinisial NS (35) warga Kampung Tualang Barat, Kecamatan Tualang, dan KS (30) warga Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Keduanya mengenakan baju tahanan oranye.
Selain Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH, hadir Panitera PN Siak Taufik FA SH, dan Jaksa Penuntut Reviana SH, Kanit Reskrim Polsek Minas Iptu Musa Sibarani SH, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F Manurung SH, Kanit Provost Propam Polres Siak Ipda DB Sembiring,Penasihat hukum Wan Erwin Temimi SH, Ketua Granat Siak Bobi Simanjuntak, dan Ketua LAN Siak Amrizal
“Barang bukti yang kami musnahkan, merupakan hasil tangkapan Tim Satres Narkoba Polres Siak, dan Polsek Minas, beberapa waktu lalu,” ungkap Sihol.
Lebih jauh dikatakannya, barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan seberat 4,54 gram diamankan dari tersangka NS yang dibekuk Satres Narkoba Polres Siak. Sementara barang bukti 17,35 gram dari tersangka KS ditangkap unit reskrim Polsek Minas.
Kasat Narkoba Sihol bersama para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan sabu hasil tangkapan Satres Narkoba Polres dan Polsek Minas.
“Saya jamin barang bukti ini, sesuai dengan saat ditangkap, serta saya pastikan penyidik bekerja secara profesional," cetus AKP Sihol.
Kasat Sihol berharap, dari hasil penangkapan yang dimusnahkan itu, kerja sama dengan pemangku kepentingan semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak, sebagai daerah rawan peredaran narkoba.
“Kami berharap semua berpartisipasi dan berkolaborasi dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak, sehingga bebas dari bahaya narkoba," ungkapnya.
Pemusnahan ini kata AKP Sihol, sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak, sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pencapaian kinerja Polres Siak.
Capaian itu tentunya dalam melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Hal ini diharapkan dapat mengedukasikan masyarakat tentang bahaya narkoba.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: E Sulaiman