MAKI Bakal Gugat ke PTUN, jika Firli Bahuri Tak Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari KPK
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana menggugat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Langkah itu dilakukan, apabila . . .