Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana Dinilai Bisa Buat Efek Jera Dandy
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masifnya dukungan agar Polri menjerat Mario Dandy Satrio (20), pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), dengan pasal percobaan pembunuhan berencana dinilai sudah tepat. Sebab, perbuatannya sudah . . .