PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) termasuk kabupaten di Provinsi Riau yang komit dalam percepatan penanggulangan stunting. Itu dibuktikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kasus stunting setiap tahunnya secara konsiten mengalami penurunan.
''Upaya percepatan penanganan stunting yang telah dilakukan sejak tahun 2018, Pemkab Rohul melibatkan OPD lintas sektoral dengan menyusun program dan kegiatan yang bersinergi dengan pemerintah pusat dan Provinsi Riau. Langkah terpadu yang dilakukan menunjukkan hasil yang cukup baik, dengan menurunnya kasus stunting di Kabupaten Rohul dalam kurun waktu 5 tahun terakhir,'' ungkap Bupati Rohu H Sukiman yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi menjawab Riau Pos, Rabu (22/2).
Itu disampaikan usai mengikuti Gebyar Audit Kasus Stunting Serentak Se-Provinsi Riau yang dilaksanakan secara virtual di Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah.
Dijelaskannya, penurunan kasus stunting di Rohul terlihat dari publikasi 2017 berdasarkan hasil Riskesdas (riset kesehatan dasar) tahun 2013 tingkat prevalensi stanting 58,9 persen atau tertinggi di Provinsi Riau. Masuk dalam 100 kabupaten/kota di Indonesia jauh di atas Provinsi Riau yang hanya 36,8 persen.
Kemudian 2018 menjadi 27, 30 persen dan Provinsi Riau 27,4 persen. Sementara tahun 2019 berdasarkan hasil dari lembaga berbeda Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI), kasus stunting di Kabupaten Rohul turun menjadi 24,37 persen.
Selanjutnya tahun 2021 berdasarkan hasil dari lembaga yang sama, kasus stunting menjadi 25,8 persen. Berdasarkan survei terakhir dari SSGBI tahun 2022, kata Sekda, kasus stunting di Rohul menjadi 22 persen. Hal ini menunjukkan hasil yang positif.
Sekda mengatakan, pemerintah daerah komitmen menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, tentang percepatan pencegahan penurunan stunting. Dimana Kabupaten Rohul tetap berkomitmen dalam hal program dan penganggaran percepatan penurunan stunting. Sehingga dapat menurunkan prevalensi stunting tahun 2024 pada angka 14 persen sesuai target nasional.
''Pemkab Rohul bersama stakeholder terkait, menargetkan hingga tahun 2024, kasus stunting bisa mencapai di bawah 14 persen. Kita optimistis, dengan adanya komitmen bersama, sinergisitas program lintas sektoral serta kolaborasi, kerja sama yang baik antara pemerintah desa, kecamatan maupun kabupaten target tersebut bisa kita capai,'' tegasnya.
Kebijakan lainnya, tambah Sekda, Pemkab kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) beserta KUA se-Rohul, dalam memberi pengetahuan terhadap calon pengantin (catin) wajib mengikuti konseling, dalam upaya mencegah dan penurunan stunting.
Dalam pada itu, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Rohul Drg Leni Sumbari menyebutkan, Pemkab Rohul melalui DPPKB terus berupaya melakukan penurunan prevalensi angka stunting. Salah satu memantau aktifitas kegiatan di Posyandu. Selain mendorong ibu hamil memeriksakan kandungannnya, maupun balita yang ada di tingkat desa dan kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan.(zed)
Laporan Engki Prima Putra, Pasirpengaraian