Semua Perusahaan Diminta Patuhi UMK Pekanbaru 2024
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Upah minimum kota (UMK) Pekanbaru tahun 2024 sudah ditetapkan pemerintah, dengan nilai Rp3.451.584. Penerapannya per Januari 2024 mendatang. UMK Pekanbaru naik 8,85 persen dibanding UMK tahun . . .