Sistem e-Purchasing Telah Diterapkan

Riau | Sabtu, 30 Maret 2019 - 12:13 WIB

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) -- Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir (Rohil) menggelar sosialisasi e-purchasing untuk lingkungan pemerintahan Pemkab Rohil, di ruangan Setdakab di Batu Enam, Bagansiapi-api, Jumat (29/3).

Keberadaan e-purchasing mengacu pada pada Perpres Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kabag Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Rohil Jefriden SE ME menerangkan,  e-purchasing adalah metode pemilihan penyediaan barang atau jasa untuk barang, pekerjaan konstruksi atau jasa lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik. 

Sistem itu merupakan langkah yang lebih efesien, menghemat sumber daya manusia, waktu dan biaya. Selain itu untuk produk dapat dipilih langsung sesuai kebutuhan di sisi lain transparan terkait dengan harga barang maupun jasa. 
Baca Juga :Jelang Tahun Baru, Pemkab Rohil Gelar Tablig Akbar

"Ini merupakan salah satu metode untuk pengadaan, selain pengadaan langsung, e-tendering, lelang," kata Jefriden. Jadi terangnya dalam proses pengadaan bisa langsung ditunjuk penyedia yang ada di katalog tanpa perlu tender di LPSE. Hanya melalui katalog yang diterbitkan oleh LKPP, yang mencantumkan contoh barang seperti kendaraan bermotor, pengadaan alat kantor, komputer dan lain-lain. 

Mengingat pentingnya kegiatan itu pihaknya melibatkan pejabat terkait untuk hadir mulai dari kepala dinas, sampai dari kecamatan. Selain itu terangnya di Rohil juga mulai tahun ini diterapkan e-kontrak sehingga tidak ada lagi yang bersifat manual tapi semuanya sudah elektronik, sudah tersistem dengan versi. 

"Termasuk e-purchasing ini, dimana yang berperan adalah pejabat pengadaan kegiatan yang dibawah Rp200Juta sedangkan diatas itu dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kalau di Rohil tak ada tapi Pengguna Anggaran (PA) ataupun Kuasa Penguna Anggaran (KPA)," katanya. 

Kegiatan tersebut dihadiri 70 pejabat dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook