Usai Divonis 15 tahun Penjara, Surya Darmadi Nyatakan Banding
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Bos PT Duta Palma Grup (DPG), Surya Darmadi alias Apeng langsung menyatakan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara dan mengembalikan uang kerugian perekonomian negara sebesar Rp42 . . .