JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tim Satgas Penindakan KPK juga menciduk seorang hakim dan pengacara dalam operasi tangkap tangan( OTT) yang digelar Senin(21/8/2017) siang. Sebelumnya dikabarkan, tim menangkap oknum panitera.
"(Ada) hakim dan panitera sama pengacara yang diamankan,’’ kata sumber penegak hukum di internal KPK, kepada JawaPos.com.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi JawaPos.com, juru bicara PN. Jaksel Made mengatakan, jika hanya panitera dan seorang pesuruh yang ditangkap KPK.
’’Ada dua orang yang dibawa KPK. Satu oknum panitera pengganti, satunya pesuruh. Sampai sekarang saya belum tahu kasusnya apa,’’ ujarnya ketika dikonfirmasi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal adanya kabar tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku sudah mengetahui adanya informasi adanya OTT tersebut, namun ia belum bersedia menjelaskan secara rinci.
’’Benar, hari ini tim penindakan KPK melakukan kegiatan. Ada OTT di salah satu lokasi di Jakarta terkait dengan penegakan hukum. Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,’’ sebutnya. (wnd)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama