Tiga Hakim PN Batam Dipanggil ke PT

Pendidikan | Kamis, 20 Februari 2014 - 09:20 WIB

BATAM (RIAUPOS.CO) - Tiga hakim Pengadilan Negeri Batam yakni Merrywati, Budiman Sitorus dan Djarot dipanggil oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Rabu (19/2).

Ketiganya dipanggil atas laporan salah satu anggota Posbakum, Angel Damanik yang merasa dizolimi setelah diusir dari ruang sidang beberapa waktu lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Informasi yang diterima, kejadian pengusiran itu terjadi pertengahan Juli 2013 lalu dalam sidang yang dipimpin Merry. Angel saat itu menjadi penasihat hukum seorang terdakwa narkoba bernama Andi.

Di pertengahan jalannya sidang, tiba-tiba suasana jadi heboh. Hakim dan Angel adu mulut karena dilarang membacakan duplik.

‘’Apa kau, memang aku takut sama kau. Kenapa kau larang-larang aku membacakan duplik. Saya membela masyarakat miskin tanpa dibayar,’’ bentak Angel saat itu.

Mendengar perkataan Angel, hakim Budiman Sitorus langsung emosi dan mengusir Angel dari ruang sidang.

‘’Keluar kau, bila perlu laporkan saja saya tidak takut,’’ balas Budiman Sitorus yang marah.

Kepada wartawan, Angel Damanik mengaku dirinya berbuat seperti itu karena membela orang miskin tanpa bayaran. ’’Saya tidak dibayar sepeser pun. Kenapa saya tidak boleh membela orang miskin,’’ keluh Angel sambil menangis.

Humas PN Batam, Thomas Tarigan, Rabu (19/2) membenarkan ada tiga hakim PN Batam yang dipanggil PT Perkanbaru.

‘’Mereka memang ke Pengadilan Tinggi, hanya untuk klarifikasi terkait pengusiran Angel Damanik beberapa waktu lalu. Berangkatnya kalau tak salah tadi pagi,’’ terang Thomas.(she/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook