Amankan Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang laki-laki berinisial SR (41) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Parahnya lagi, pelaku . . .