Polsek Peranap Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Indragiri Hulu | Selasa, 21 Februari 2023 - 11:21 WIB

Polsek Peranap Amankan Pelaku Pencabulan Anak
Kapolsek Peranap Iptu Bahagia Ginting SH (dua kiri) didampingi anggota saat memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan anak di bawah umur, Senin (20/2/2023). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur kali ini dilakukan oleh tersangka berinisial AS (20) warga Kecamatan Peranap.

''Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Peranap pada Jumat (10/2) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB,'' ujar Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kapolsek Peranap Iptu Bahagia Ginting SH, Senin (20/2).


Dijelaskan Kapolsek, pada Kamis (27/10) tahun lalu sekira pukul 18.30 WIB, ibu korban tidak melihat korban yang masih berusia 14 tahun. Karena sudah malam, ibu korban sempat menanyakan keberadaan korban yang masih pelajar tingkat SMP kepada kakak dan adik korban. Namun keduanya, tidak mengetahui keberadaan korban.

Bahkan, beberapa kali handphone korban dihubungi tetapi tidak aktif. Sehingga dengan kondisi itu, ibu korban melaporkan hal itu kepada ayah korban berinisial UM (42).

''Mendapat laporan itu, satu keluarga langsung mencari korban ke rumah tetangga dan tempat lainnya. Namun korban tidak kunjung ditemukan,'' ungkap Kapolsek.

Sekira pukul 21.00 WIB, korban baru berhasil ditemukan. Di mana saat itu, korban ditemukan dalam posisi duduk di pinggir jalan desa sedang menangis.

Ketika ditanya mengapa dia menangis, sambil terisak korban bercerita bahwa dirinya telah dicabuli tersangka dan ditinggal begitu saja.

Mendengar penjelasan korban, akhirnya kakak korban dan pihak keluarga sepakat melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polsek Peranap. ''Kami sudah menerima laporan tetapi pelaku sudah melarikan diri,'' sambung Kapolsek.

Hanya saja pada Jumat (10/2) sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Peranap mendapat informasi jika pelaku sudah kembali ke kampung halamannya. ''Informasi itu tidak kami sia-siakan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka,'' terangnya.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook