Pelaku Pencabulan Siswi SD Ditangkap

Pekanbaru | Rabu, 31 Mei 2023 - 09:59 WIB

Pelaku Pencabulan Siswi SD Ditangkap
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur bernama WBS di Kecamatan Rimba Melintang. Sebelumnya, perbuatan bejat tersangka sempat dilaporkan orang tua korban bernama IR ke Polsek Rimba Melintang pada 17 Mei 2023. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menceritakan, kejadian berawal saat pelapor mendapat telepon dari orangtua pelapor bahwa sang anak SE yang masih duduk di kelas 6 SD, tidak pulang ke rumah. Di mana saat kejadian itu, pelapor bernama IR sedang bekerja di Sumatera Utara. 


"Kemudian orang tua pelapor pergi mencari anak pelapor dan mendapatkan informasi bahwa anaknya pergi bersama seseorang bernama WBS," sebut Kombes Nandang, Selasa (30/5).

Keesokan harinya, pelaku WBS datang untuk mengantar anak pelapor ke rumah orang tuanya. Setelah di interogasi, sang anak mengakui bahwa ia tidur bersama pelaku di sebuah rumah kosong di Kecamatan Rimba Melintang.

"Sang anak mengakui bahwa WBS ini telah melakukan perbuatan cabul pada saat itu. Mendapat pengakuan ini, pelapor langsung membuat laporan ke kantor kepolisian terdekat, yakni di Polsek Rimba Melintang, Polres Rohil," sambung Kombes Nandang.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tim dari Kepolisian langsung mencari keberadaan pelaku. Di mana saat diamankan, pelaku WBS tengah berada di rumahnya. Petugas langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Unit Reskrim sudah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Anak Polres Rohil guna proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Pelaku, disangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No.17/2016 tentang Perlindungan Anak Atas Perubahan Kedua UU RI No.23/ 2002 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Serta denda paling banyak Rp5 miliar.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook