Meresahkan Warga Tarai Bangun, Dua Pelaku Narkoba Diringkus

Kampar | Rabu, 15 Maret 2023 - 12:05 WIB

Meresahkan Warga Tarai Bangun, Dua Pelaku Narkoba Diringkus
Jajaran Polsek Tambang meringkus dua pelaku pengedar narkoba di dua TKP berbeda, Senin (13/3/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

TAMBANG (RIAUPOS.CO) - Dua pelaku narkoba jenis sabu-sabu diringkus Polsek Tambang, keduanya ditangkap di TKP berbeda.  Kedua pelaku ini juga sangat meresahkan masyarakat Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Senin (13/3) sekitar pukul  14.30 WIB.

Pelaku pertama AS (32) warga Jalan Suka Karya, Gg Gembira, Kelurahan Tuah Karya  Kota Pekanbaru. Ia ditangkap di Jalan Lintas Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.


Dari tangannya berhasil diamankan batang bukti, satu plastik klip bening kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu, plastik klip bening kecil, sendok sabu warna hitam, mancis warna biru, alat hisap/bong, timbangan digital warna hitam, handpone Infinix smart warna hijau, kunci kontak sepeda motor  warna merah dan sepeda motor  warna merah.

Pelaku kedua JS (34) warga Jalan Perumahan Karya Gading II, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang ditangkap di rumah pelaku. Dari tangannya ikut diamankan barang bukti, dua plastik klip bening kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu, plastik klip bening, sebal plastik klip bening, sendok sabu warna putih, kaca pirex, alat hisap/bong dan handpone Samsung lipat warna putih.

Penangkapan ini berawal  Senin 13 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari warga sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Raya Kubang Raya Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang. Atas informasi tersebut  Kapolsek Tambang langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan tim meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di TKP sekira pukul 14.30 WIB, tepatnya pinggir Jalan Lintas Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, tim langsung mengamankan  pelaku AS 1 beserta barang bukti. Kemudian Tim menuju rumah pelaku di Jalan Suka Karya, Gg Gembira, Kelurahan pTuah Karya Kota Pekanbaru ditemukan didalam kamar pelaku barang bukti lainnya.

Terhadap pelaku AS dilakukan introgasi bahwa yang bersangkutan sering membeli narkotika jenis sabu dari pengedar lain yang bernama JS yang beralamat Jalan Perumahan Karya Gading II, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang. Kemudian sekira pukul 16.00 WIB, tim langsung menuju ke TKP, sampai di TKP tim langsung mengamankan  JS beserta barang.(kom)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook