Balap Liar, 20 Sepeda Motor Diamankan Polisi

Kampar | Senin, 18 Desember 2023 - 11:45 WIB

Balap Liar, 20 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Jajaran Polsek Tambang melaksanakan patroli dan razia balap liar di wilayah hukum Polsek Tambang dengan sasaran pelaku balap liar di depan pintu tol Sungai Pinang, Ahad (17/12/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

TAMBANG (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Tambang melaksanakan patroli dan razia balap liar di wilayah hukum Polsek Tambang dengan sasaran pelaku balap liar di depan pintu tol Sungai Pinang, Ahad (17/12) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani menjelaskan, jumlah personel yang diturunkan sebanyak 15 orang terdiri dari anggota Koramil 07/Kampar dan Polsek Tambang.


‘’Kegiatan ini langsung saya pimpin. Sebelumnya kita terlebih dahulu melakukan apel konsolidasi,’’ ujarnya.

Kapolsek mengarahkan cara bertindak di lapangan yang humanis dan tidak ada yang arogan apalagi bertindak dengan kekerasan, harus selalu ramah di saat melakukan penindakan atau mengamankan orang.

‘’Sasaran patroli di Jalan Lintas Pekanbaru Bangkinang tepatnya di dekat pintu tol Sungai Pinang-Bangkinang, karena di sana para pemuda berkumpul dan balap liar,’’ tambahnya.

Tujuan kegiatan ini, untuk menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban bagi masyarakat. ’’Sebab di lokasi tersebut di saat malam Ahad anak-anak muda sangat ramai ngumpul-ngumpul dan setelah larut malam yaitu sekitar pukul 02.00 WIB,’’ ucapnya. 

Kemudian para anak-anak muda tersebut melakoni ajang balap liar di seputaran pintu masuk tol Sungai Pinang tersebut.

‘’Ajang balap liar itu sangatlah mengganggu masyarakat yang sedang tidur dan apalagi kepada masyarakat pengguna jalan tersebut yang dapat mengakibatkan kecelakaan,’’ terangnya.

Dari hasil razia ini, terjaring sepeda motor sebanyak 20 unit. Dan terhadap sepeda motor yang diamankan dilakukan penindakan berupa tilang dan selanjutnya sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Tambang.

Kapolsek menjelaskan, bagi warga yang mau mengambil sepeda motornya wajib membawa surat-surat kelengkapan  kendaraannya.(hen)

Laporan KAMARUDDIN, Tambang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook