Pemilik Senpi Rakitan dan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk

Bengkalis | Senin, 01 Januari 2024 - 14:20 WIB

Pemilik Senpi Rakitan dan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan keterangan persnya dalam pengungkapan kasus kepemilikan senpi rakitan dan penggelapan motor di Mapolsek Mandau, Sabtu (30/12/2023). (RPG.RIAUPOS.CO)

DURI (RIAUPOS.CO) - Tersangka berinisial Syaf alias Ijal warga Kecamatan Mandau, Bengkalis, pemilik senjata api (senpi) rakitan, sekaligus sebagai pelaku penggelapan sepeda motor milik warga diamankan di Mapolsek Mandau.

 Pengungkapan kasus kepemilikan senpi rakitan dan penggelapan sepeda motor disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, saat menggelar konferensi pers di Kantor Polsek Mandau, Sabtu (30/12).


 Kapolres didampingi Kapolsek Mandau Kompol Hairul menjelaskan, pada Juli 2023, kejadian berawal ketika Suhermanto menjadi korban aksi penggelapan sepeda motor oleh tersangka.

 Dijelaskan Kapolres, waktu itu korban sedang menunggu orderan ojek di Simpang Jalan Tegal Sari, Kecamatan Mandau. Korban dikejutkan oleh permintaan antar seorang pria yang dikenali sebagai Sy. Kejadian isteri korban bernama Yuliani, memberitahu bahwa ada orang yang membutuhkan ojek di rumah mereka yang baru selesai dikusuk.

 Kemudian kata Kapolres, Suhermanto setuju untuk mengantar tersangka Sy ke Kantor Koramil. Namun, perjalanan yang seharusnya hanya ke kantor Koramil, berubah menjadi petualangan misterius. Pelaku dengan tipu daya, mengarahkan korban ke berbagai lokasi, termasuk Jalan Rangau Km 14 dan Km 10, sebelum akhirnya meminta korban  untuk mengantarnya ke kantor Koramil di Simpang Pokok Jengkol.

 Tiba di lokasi tersebut,  tersangka mengajak Suhermanto untuk makan, sambil menyatakan akan mengambil dompet di kantor Koramil. Korban mempercayai kebaikan hati Sya dan meminjamkan motornya dan menunggunya.

 "Namun, beberapa menit berlalu, pelaku tidak kembali. Korban yang curiga memeriksa tempat yang disebutkan oleh pelaku, namun tidak menemukannya," jelas Kapolres.

 Mendapati bahwa korban telah tertipu oleh penggelapan sepeda motor, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Opsnal Polres Bengkalis. Melalui penyelidikan yang intensif, pada Selasa (26/12) sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal berhasil menangkap Syaf alias Ijal.

 Dalam penangkapan tersebut kata Kapolres ditemukan barang bukti yang cukup mencengangkan. Di dalam tas ransel milik tersangka ditemukan dua bilah pisau sangkur. Namun, kejutan sebenarnya terjadi saat Tim Opsnal menanyakan tentang senjata api rakitan miliknya.

 "Ya, tersangka menjawab ada senjata api yang dimilikinya diamankan oleh masyarakat di daerah Bonai, yang dipimpin oleh seseorang bernama Pijai, karena terlibat dalam suatu perkelahian," ujarnya.

 Mendengar keterangan tersangka, tim opsnal membawa tersangka Sy ke daerah Bonai dan berhasil mengamankan senjata api bersama dengan tiga butir amunisi. Selain itu, ditemukan pula sebilah pisau sangkur lipat bertuliskan AK47 yang dimiliki oleh Sy.

 Sebelum penangkapan ini, Tim Opsnal telah menerima informasi bahwa Sy pernah menodongkan senjata api kepada Rizki Budiman pada 21 November 2023 di SPBU Rangau, Km 7, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

 "Keberhasilan kita dalam mengungkap kasus ini, menunjukkan dedikasi kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kita tidak main-main,’’ sebutnya.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook