BERAKSI DI 14 LOKASI

Tiga Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap di Inhu

Indragiri Hulu | Selasa, 28 Februari 2023 - 10:38 WIB

Tiga Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap di Inhu
Waka Polres Inhu Kompol Dwi Yatmoko STP SIK MIK (kiri) didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi (dua kanan) dan Kasubsi Penmas Aipda Misran (kanan) bersama dua tersangka dan barang bukti Ranmor hasil curian, Senin (27/2/2023). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan tiga terduga  pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Bahkan, Polres Inhu juga berhasil mengamankan dua orang pelaku penadah kendaraan bermotor (Ranmor) hasil curian.

Parahnya lagi, dua orang terduga pelaku merupakan anak di bawah umur. Bahkan, dari kasus tersebut terdapat tiga orang pelaku berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Inhu.


''Dari pengakuan pelaku, terungkap sudah beraksi di 14 lokasi dalam wilayah Kabupaten Inhu,'' ujar Waka Polres Inhu Kompol Dwi Yatmoko STP SIK MIK didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi dan Kasubsi Penmas Aipda Misran saat konferensi pers, Senin (27/2).

Di antara pelaku yang berhasil diamankan itu berinisial SA (17), MAG (17) dan RA (21). Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu. Ketiganya berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan, persisnya berada di samping Wisma Belinda di Jalan Lintas Timur, Dusun Putihan, RT 002 RW 001, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida pada Ahad (19/2).

Selain mengamankan para pelaku, tim juga mengamankan tiga unit sepeda motor dari berbagai jenis. Dari hasil penyelidikan di lapangan, para pelaku mengaku sering melakukan pencurian di 14 lokasi atau sebanyak 14 unit ranmor.

Bahkan pelaku juga mengakui telah sering menjual sepeda motor curian tersebut kepada pelaku penadahan. Dari pengakuan pelaku, ranmor tersebut dijual kepada penadah berinisial SH warga Blok B, Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

Dari penadah tersebut, berhasil diamankan barang bukti  ranmor. Kemudian dari pengembangan yang dilakukan, tim juga berhasil mengamankan penadah berinisial SA warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Bahkan, dari pelaku penadah tersebut polisi berhasil mengamankan satu unit ranmor. ''Saat ini baru berhasil mengamankan sebanyak tujuh unit ranmor dan masih terus dilakukan pengembangan. Kemudian tiga orang pelaku yang kabur masih terus dikejar,'' terangnya.(gem)

Laporan KASMEDI, Rengat

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook