Pemda Terlambat Bayar Gaji Guru PPPK Didorong Penuhi Kewajibannya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah (Pemda) didorong untuk segera melunasi pembayaran gaji yang terlambat untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, Kementerian Keuangan telah mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU) . . .