Honorer Dites Sebelum Jadi PNS

Hukum | Rabu, 22 Februari 2012 - 08:16 WIB

Honorer Dites Sebelum Jadi PNS

Laporan JPNN, Jakarta

PEMERINTAH akan menerapkan tes seleksi kepada seluruh tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Abubakar mengatakan, tes seleksi mencakup materi akademik kompetensi minimal.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Jadi harus dites dulu, terutama guru. Karena sebagian besar guru itu masuknya tidak melalui tes. Ada syarat kemampuan penguasaan materi guru dan pengetahuan umum. Ada kompetensi dasar dan ada kompetensi bidang,’’ ungkap Azwar usai menemui Ketua PB PGRI dan perwakilan guru honorer di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa (21/2).

Dalam pelaksanaan tes seleksi ini,  pemerintah akan menggandeng sepuluh  perguruan tinggi negeri (PTN). Antara lain, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (Unand), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Azwar menjelaskan, proses tes seleksi ini akan dikoordinasi oleh sepuluh PTN tersebut. Sehingga, pelaksana tes ini tidak lagi Pemerintah Daerah (Pemda), melainkan ditangani oleh pemerintah pusat atau nasional.

‘’Selain tes seleksi, tenaga honorer yang kita angkat ini juga harus bersedia untuk ditempatkan di tempat yang kosong. Banyak tenaga honorer saat ini tidak mau dipindah, dan hanya mau menempati tempat yang sudah penuh (di kota). Jujur saya katakan, guru ini hitungannya sudah lebih, kita sudah mengalahi Jepang, tapi mengajarnya masih delapan jam, ini belum efektif. Kita minta kesediaan dari guru yang diangkat mau ditempatkan sesuai dengan kebutuhan,’’ tukasnya.

Lebih jauh Azwar menambahkan, saat ini ada sekitar 600 ribuan tenaga honorer dari semua bidang yang siap diikutkan tes seleksi dan dilakukan secara bertahap. Namun begitu, Azwar menyebutkan bahwa penghasilan (gaji) tenaga honorer berasal dari non APBN dan APBD.  

Di luar jumlah itu, juga ada sekitar 160 ribuan orang tenaga honorer yang siap diangkat untuk menjadi PNS. Akan tetapi, tenaga honorer ini pendataannya sudah selesai dan tidak perlu lagi mengikuti tes seleksi.   

‘’Oleh karena itu, untuk 600 ribuan yang non APBN dan APBD tersebut,  datanya akan kita ricek lagi. Awalnya kita minta jumlah saja namun nanti kita minta namanya siapa, dimana asalnya, sejak kapan. Biar jelas. Saya berprinsip honorer ini akan diperhatikan bukan karena alasan kemanusiaan tapi juga harus mempunyai kemampuan minimum. Kita kan menggunakan uang negara untuk membayarnya. Maka itu, kita yang paling penting kita juga tidak menutup kesempatan untuk anak-anak yang masih fresh,’’ paparnya.

Dibagian lain, Azwar Abubakar mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini akan segera menyerahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun sebelum diserahkan ke Presiden, RPP itu akan dimatangkan terlebih dulu pembahasannya bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan.

‘’Dalam waktu dekat akan kita akan menyerahkan RPP ini kepada Presiden. Tapi kita akan melakukan pertemuan dulu dengan Menkeu dan Mendagri. Tadi itu semua sudah kita jelaskan juga kepada perwakilan guru honorer dan juga kisi-kisi mengenai RPP tersebut,’’ kata Azwar.

Azwar menyebutkan, pembahasan RPP yang melibatkan lintas kementerian tersebut diprediksi bakal memakan waktu hingga dua minggu. Namun begitu selesai dibahas, Azwar menjamin RPP itu akan segera diserahkan ke Presiden.

‘’Nanti RPP akan dikirimkan ke Mensesneg. Kemudian Sekneg yang akan  mengkoordinir para menteri-menteri terkait untuk melakukan pembahasannya. Jadi saya kira satu bulan ke depan sudah ada bisa diterbitkan PP-nya,’’ jelas Azwar.

Dalam kesempatan itu Azwar juga menegaskan, tidak ada perlakuan khusus dalam hal pengangkatan baik terhadap honorer berpengalaman maupun yang baru lulus (fresh graduate). Sebab, perbandingannya akan disamakan. ‘’Prioritasnya dibagi, minimal 50 banding 50,’’ ucapnya.

Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN itu menambahkan, pada prinsipnya pemerintah ingin persoalan honorer bisa tuntas dalam kurun waktu dua atau tiga tahun mendatang. ‘’Intinya, 2-3 tahun ke depan pengangkatan tenaga honorer harus selesai. Habis itu sudah tidak ada lagi,’’ tuturnya.(cha/jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook