Dinilai Lamban Keluarkan SK Guru PAI, Kadisdik akan Cek

Pekanbaru | Senin, 23 September 2013 - 11:18 WIB

KOTA (RP) - DPRD kembali menyoroti Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Kali ini instansi tersebut dinilai lamban dalam kebijakan mengeluarkan SK status para guru honor SD negeri Komite Pendidikan Agama Islam (PAI).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH merasa miris sekali mendapatkan serta mendengar keluhan para guru honor di SD negeri komite PAI. Akibat Disdik tidak kunjung mengeluarkan SK tersebut, alhasil berdampak luas bagi para guru honorer tersebut. Salah satunya guru honor tidak bisa mengikuti pelatihan diselenggarakan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Padahal guru honorer SDN komite PAI tersebut telah mengabdi puluhan tahun sampai sekarang tidak ada kejelasan kapan SK mereka akan dikeluarkan. Bahkan mereka juga tak bisa mengikuti Pelatihan Pendidikan Guru (PLPG) untuk mendapatkan sertifikasi demi untuk tunjangan kesejahteraan mereka tersebut. Jadi kita harap pemerintah tanggap dalam masalah ini,” sebutnya.

Menurutnya dengan penundaan SK tersebut, sama juga tidak memperhatikan hak guru honorer dalam meningkatkan status mutu pendidikan. Dengan begitu sama saja menghalangi guru untuk meningkatkan kecerdasan anak didik di sekolah tersebut.

‘’Intinya memang tidak ada alasan untuk menunda-nunda harapan mereka supaya secepatnya SK itu dikeluarkan oleh dinas terkait. Mereka perlu perhatian juga demi meningkatnya mutu pedidikan. Jangan tahan hak mereka sementara mereka sudah mengabdi puluhan tahun mengajarkan agama dan akhlak kepada anak bangsa, tentu mereka juga berhak untuk hidup layak sesuai jasanya,” tutur Zaidir Albaiza.

Sementara kejelasan SK tersebut sedang dalam proses Disdik Pekanbaru. Terkait kapan jadwal bakal dikeluarkan belum diketahui Kepala Disdik Pekanbaru Zulfadil, namun begitu dia akan mempertanyakan dulu ke bidang SD. “Saya akan tanyakan tentang itu ke bidangnya (Kabid SD Disdik) dulu,” ungkap Zulfadil.(ilo)     









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook