Kadisdik Setuju Gaji Guru Honor Dinaikkan

Riau | Rabu, 08 Januari 2014 - 10:43 WIB

SELATPANJANG (RP) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Drs H Bakhtiar MP mengaku siap dan sepakat untuk menaikkan gaji guru honor daerah hingga nilainya setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).

Meski begitu ia hanya bisa mengusulkan saja, sementara untuk keputusan akan kenaikan itu tergantung di dalam pembahasan APBD antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama pihak badan anggaran (banggar) DPRD nantinya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya sangat setuju gaji guru disetarakan dengan UMK. Mengenai penetapan bagi setiap guru ya terserah saja. Kami siap mengusulkannya untuk dibahas sebelum disahkan nantinya,’’ kata Kadisdikbud Bakhtiar MP, Selasa (7/1) usai hearing bersama Komisi III di gedung dewan.

Kadisdik tidak sendiri memenuhi undangan dewan. Dia ditemani Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) H Kamaruddin SPd. Sementara itu Komisi III DPRD yang memanggil hearing di antaranya Ketua Komisi III Aprizal Cik SSos MSi, Sekretaris Edi AMin SPdi dan anggota Ardiansyah SH MSi.

Untuk data base bagi guru honor daerah di Kepulauan Meranti, Bakhtiar mengaku memilikinya. Sementara itu untuk guru komite sekolah ia menjelaskan tidak bisa mengetahui secara pasti, sebab mekanisme masuk dan menjadi guru langsung ditangani oleh kepala sekolah sendiri bersama komite sekolah.

‘’Kalau bicara jumlah guru komite kita tidak tahu pasti. Dalam mekanisme pengangkatan guru seharusnya sesuai dengan kebutuhan sekolah. Namun saya tegaskan bahwa kita memiliki banyak kekurangan guru untuk mengisi seluruh sekolah di Kepulauan Meranti,’’ katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Aprizal Cik SSos mengatakan kenapa pihaknya menginginkan gaji guru honor daerah dinaikkan, karena pemerintah kabupaten selalu menetapkan UMK dan meminta seluruh perusahaan swasta dapat mengikuti dan mematuhi UMK yang sudah disepakati setiap tahunnya. Namun ternyata di dalam internal Pemkab Meranti sendiri masih banyak pegawai honor yang menerima gaji tidak sesuai dengan UMK.

‘’Sama saja menepuk air didulang. Kita tidak ingin begitu. Makanya kita berusaha memperjuangkan kenaikan gaji guru honor di wilayah Kepulauan Meranti,’’ terangnya.

Sekretaris Komisi III Edi Amin menambahkan Komisi III menginginkan adanya mekanisme yang jelas dalam mengangkat guru pasalnya banyak pengangkatan dilakukan sekolah secara liar yang bermuara kepada adanya kolusi.

‘’Awalnya para guru ini diangkat dengan tidak digaji di sekolah. Setelah setahun, dua tahun akhirnya dipaksakan untuk diterima menjadi pegawai honor daerah di dinas. Sementara yang diterima itu adalah para keluarga kepala sekolah itu ril terjadi dan banyak contoh kasus,’’ ungkapnya.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook