BATAM (RP) - Tuntutan sekitar 1.700 guru honor komite di Batam agar status mereka dikukuhkan menjadi pegawai tidak tetap (PTT) lewat Surat Keputusan Wali Kota, tak langsung disetujui. Pemko Batam masih mengkaji permintaan itu.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan itu menanggapi desakan para honorer komite yang akhirnya menolak menandatangani surat kontrak kerja dari Dinas Pendidikan Kota Batam sebagai salah satu syarat pencairan gaji mereka.
‘’Kita akan kaji dan analisis termasuk kajian hukumnya,” ujar Ahmad Dahlan.
Jika dalam kajian hukum hal itu dibolehkan, Dahlan mengatakan dirinya memenuhi tuntutan para guru honor komite tersebut.
Menurut mantan Humas Otorita Batam ini, Pemko tetap memerlukan keberadaan dan bantuan para guru honor tersebut dalam rangka mengisi kekurangan guru yang ada di kota ini. Ia juga menandaskan tetap terbuka dengan penerimaan guru honor komite baru di sekolah-sekolah yang membutuhkan.
Dahlan mengisyaratkan tidak menutup pintu bagi guru honor yang ingin mengabdi di sekolah-sekolah asalkan mereka mendapat rekomendasi dari komite sekolah masing-masing.
‘’Jadi tidak ada batasan tapi tergantung kebutuhan. Tapi kami prioritaskan guru mata pelajaran eksakta,” ujar Dahlan.
Untuk gaji atau tunjangan mereka, Dahlan menyatakan akan diusulkan nanti di APBD Perubahan setelah ada usulan dari komite sekolah yang dilimpahkan ke Disdik kemudian dilimpahkan ke APBDP.(rpg)