DURI (RIAUPOS.CO) - BP Jamsostek Kantor Cabang Duri bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis mendaftarkan 2.360 guru honorer se Kabupaten Bengkalis.
Para guru honorer ini didaftarkan dalam 2 program, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Iuran yang dibayarkan bagi para guru honorer ini berasal dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2022.
Banyak manfaat yang akan diperoleh saat menjadi peserta BPJamsostek untuk kedua program tersebut. Ketika tenaga kerja meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka maka ahli waris akan mendapatkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Selain itu, ahli waris juga bisa mendapatkan manfaat beasiswa maksimal Rp174juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan apabila tenaga kerja mengalami risiko kecelakaan kerja, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan sembuh sesuai dengan kebutuhan medis, dan apabila mengalami cacat ataupun meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka akan diberikan santunan tunai kepada ahli waris. Adapun untuk santunan Jaminan Kecelakaan Kerja peserta yang meninggal dunia akan mendapatkan 48 kali upah yang dilaporkan.
"Ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemda Bengkalis dalam melaksanakan Inpres 02 Tahun 2021," ujar Kepala Cabang BP Jamsostek Duri Achiruddin, Selasa (24/5/2022).
Semoga dengan makin meluasnya perlindungan jamsostek bagi para pekerja dapat meminimalisir potensi bertambahnya kemiskinan baru dan juga menjadikan para pencari nafkah di Kabupaten Bengkalis makin sejahtera.
Jadi dengan adanya dua perlindungan tersebut harapannya roda perekonomian keluarga tidak berhenti dan tentunya hal ini sangat membantu pemerintah daerah dalam pemberian santunan manakala tenaga kerja honorernya yang tidak hanya terbatas pada guru saja, mengalami risiko tersebut.(hen)
Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman