Saling Lapor, Dua Wanita Sama-Sama Jadi Tersangka
PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Aksi saling lapor dalam kasus dugaan penganiayaan di Polsek Tenayan Raya berakhir dengan saling menyandang status tersangka. Keduanya adalah OA yang pertama kali melaporkan dan PR yang kemudian . . .