Sebagian Kerusakan Jalan Akibat Proyek IPAL Sudah Diperbaiki
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan batas waktu hingga akhir tahun 2022 lalu, untuk rekondisi jalan rusak akibat proyek pengerjaan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Pihak kontraktor dituntut . . .