Lagi, Oknum PNS Meranti di-PTDH
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada oknum PNS di lingkungannya. Sanksi PTDH ini menjadi sanksi kedua yang dikeluarkan Pemkab Kepulauan Meranti . . .