Kemendikbudristek Cabut Izin 23 Unit PTS, Dua di Sumbar dan Satu di Kepri
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menertibkan puluhan perguruan tinggi swasta (PTS) nakal. Total ada 52 unit kampus yang ditertibkan. Sebanyak 23 unit di antaranya dijatuhi . . .