JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aksi demonstrasi sejumlah santri yang videonya viral di media sosial beberapa hari belakangan ini disesalkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sebab, dalam unjuk rasa menolak Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah itu, para santri mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman.
"Pertama demonstrasi yang mengandung ancaman itu sangat kami sesalkan. Karena ada kalimat, ’bunuh, bunuh menterinya, bunuh menterinya sekarang juga’. Itu sangat tidak baik. Kami menghindarkan anak dari dunia kekerasan," kata Ketua KPAI, Rita Pranawati.
Yang kedua, imbuhnya, unjuk rasa yang memuat ancaman tersebut dilakukan di ruang publik sehingga dampaknya sangat luas. Terlebih, terekam video yang bisa ditonton siapa saja, termasuk anak-anak.
"Belum lagi anak-anak lain yang menonton video itu. Ruang publik seharusnya bisa tempat belajar bagi siapapun termasuk anak. Sementara video itu sangat tidak mendidik. Kita berharap video ini tidak diviralkan lagi," jelasnya.
Rita menegaskan, yang ketiga, pelibatan anak dalam demonstrasi perlu dipertimbangkan kembali karena rawan terjadi konflik sosial yang tidak aman dan tidak ramah bagi anak-anak. Dia menilai, anak-anak bisa diarahkan menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik. Sebab, ada banyak cara dalam menyampaikan aspirasi.
"Aspirasi bisa diarahkan untuk disampaikan di forum anak atau dalam diskusi yang ramah anak, atau menyampaikan langsung ke DPRD atau Pemerintah Daerah. Itu kan bisa didengarkan pendapatnya," tuturnya.
Dia kemudian mengingatkan bahwa kasus serupa juga pernah terjadi belum lama ini, yaitu sebuah video anak-anak bernyanyi ‘bunuh si Ahok’ saat pawai obor beberapa waktu lalu.
"Ini sama. Kami berharap tidak terjadi lagi," tuntasnya. (dms)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama