Pendaftaran PPPK Ditunda, Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi

Pekanbaru | Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:18 WIB

Pendaftaran PPPK Ditunda, Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi
ILUSTRASI (JPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sedianya pendaftaran rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 dibuka mulai Selasa (25/10) hari ini hingga 7 November. Tetapi karena ada ketidakcocokan antara data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Inovasi (Kemendikbudristek) dengan usulan formasi dari pemda, maka Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa membuka pendaftaran itu.

Perkembangan rekrutmen PPPK 2022 itu disampaikan langsung Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana.


"Antara usulan (formasi guru) di daerah dan data base (Kemendikbudristek) tidak match," kata Bima usai penandatanganan nota kesepahaman BKN dengan Universitas Terbuka (UT) di Tangerang Selatan, Senin (24/10).

Bima lantas menjelaskan ketidakcocokan itu terjadi pada kelompok pendaftar prioritas 1 (P1) PPPK. Kelompok P1 ini adalah para pendaftar PPPK 2021 yang lolos passing grade tetapi tidak memiliki formasi penempatan PPPK. Bima menganalogikan ketidakcocokan data itu misalnya data PPPK kelompok P1 di Kemendikbud untuk SD negeri A sampai J. Sedangkan usulan formasi dari pemerintah daerah untuk menjadi guru di SD negeri X, Y, dan Z.

Bima mengatakan ketidakcocokan tersebut muncul karena pemda saat mengusulkan formasi, tidak mengetahui data yang ada di Kemendikbudristek. Kasus serupa kemungkinan juga dialami pendaftar PPPK alumni UT. Informasinya ada 79.469 orang lulusan UT lolos PPPK forumasi guru. Bima mengatakan mereka bisa mendapatkan NIP setelah ada kecocokan dnegan usulan formasi dari pemerintah daerah.

Bima menganjurkan supaya Kemendikbudirstek menuntaskan dahulu rekrutmen PPPK untuk kategori P1 tersebut. Jumlahnya mencapai 193 ribu orang lebih. Setelah rekrutmen PPPK kategori P1 itu beres, baru beranjak ke rekrutmen PPPK kategori prioritas 2 (P2). Kategori P2 ini adalah honorer yang belum ikut tes PPPK 2021 atau yang sudah ikut tes tetapi tidak memenuhi passing grade.

Saat dipertegas soal nasib pendaftaran PPPK yang sedianya dimulai 25 Oktober, Bima mengatakan tidak tahu. Dia membenarkan bahwa kunci dibukanya akses di website sscasn.bkn.go.id ada di BKN. Tetapi akses ke website pembuatan akan tersebut belum akan dibuka sampai ada clearance data dari Kemendikbud.

"Saya (BKN) hanya memfasilitasi. Tesnya bukan di saya (BKN)," ujarnya.

Saat diakses malam kemarin, website sscasn.bkn.go.id tidak bisa dibuka. Website yang bisa dibuka hanya untuk helpdesk-sscasn.bkn.go.id. Sesuai dengan namanya, website tersebut untuk menampung pertanyaan dari masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Bima juga menjelaskan tentang apakah ada rekrutmen PNS di 2023 nanti. Bima mengatakan belum ada rencana rekrutmen PNS tahun depan. "Sekarang akhir Oktober, dibuka PPPK saja belum bisa tes hari ini," katanya.  Padahal kalender 2022 tinggal dua bulan lagi. Bima menuturkan proses tes rekrutmen PPPK tahun ini saja, kemungkinan dilaksanakan pada 2023 nanti.

Sementara itu, terkait penundaan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu surat resmi.

"Tapi kami masih menunggu surat resmi dari BKN, belum ada petunjuk teknisnya. Karena sebelumnya itu jadwal tentatif,"ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (24/10).

Terpisah, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anang Ristanto tak memberikan adanya perubahan jadwal pendaftaran. Saat ditanya, ditanya soal jadwal seleksi, ia mengatakan masih sesuai dengan pengumuman yang ada di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

”Jadwalnya ada di website PPPK guru,"ujarnya ditemui Senin (24/10).

Pada laman tersebut, pengumuman seleksi bakal dilakukan hari ini (25/10). Pendaftaran bagi semua pelamar juga dimulai di hari yang sama hingga 7 November 2022 mendatang, termasuk pengumuman mendapatkan penempatan untuk pelamar prioritas I. Sebagai informasi, ada tiga kategori pendaftar dalam seleksi kali ini. Yakni, prioritas I meliputi tenaga honorer eks kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.

Pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Kemudian, pelamar prioritas II adalah THK-II. Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun. Sementara, untuk guru lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek masuk dalam kategori pelamar umum.

Tahap selanjutnya, akan dilakukan seleksi administrasi untuk pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum mulai 25 Oktober sampai 9 November 2022. Pengumuman bakal dilakukan pada 10-11 November 2022. Pelamar diberikan waktu untuk melakukan sanggah bila ada hal-hal yang tidak sesuai di tanggal 12-14 November 2022.

Bagi pelamar prioritas II dan III yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan seleksi ke tahap penilaian kesesuain oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior pada 21-22 November 2022. Dilanjutkan penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM, yang terjadwal di tanggal 23-27 November 2022. Sementara, untuk pelamar umum, pengumuman dan pemilihan formasi dimulai 8-12 Desember 2022.(wan/mia/das)

Laporan JPG dan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook