Pengumuman Hasil Ujian SKD PPPK Diundur

Pekanbaru | Senin, 18 Desember 2023 - 10:55 WIB

Pengumuman Hasil Ujian SKD PPPK Diundur
Ikhwan Ridwan (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawain Negara (BKN) mengundur pengumuman hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yang mana, pada awalnya jadwal pengumuman hasil ujian SKD akan diumumkan pada rentang tanggal 6-15 Desember 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, terkait diundurnya pengumuman hasil ujian SKD tersebut, pihaknya juga sudah menerima surat pemberitahuan dari pihak BKN. Dalam surat tersebut, juga dilampirkan jadwal pengunduruan pengumuman.


“Pengumuman hasil ujian SKD diundur, kami juga sudah dapat suratnya dari BKN,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, alasan diundurnya pengumuman hasil ujian SKD tersebut karena hingga saat ini pelaksanaan pengolahan nilai belum selesai. Terutama untuk peserta ujian SKD dari kelompok guru.

“Masih ada yang dalam proses pengolahan nilai, terutama untuk jabatan guru. Itu secara nasional,” sebutnya.

Sementara itu, untuk proses pengolahan nilai jabatan tenaga kesehatan dan tenaga teknis, dia mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan pengolahan nilainya, namun untuk pengumumannya akan disamakan dengan pengumuman hasil ujian SKD guru.

“Kalau untuk pengolahan nilai jabatan tenaga kesehatan dan teknis secara umum sudah selesai,” ujarnya.

Sesuai dengan surat terbaru dari BKN, jadwal pengumuman hasil ujian SKD akan dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 6-22 Desember 2023. Kemudian untuk jadwal pengisian Nomor Induk PPPK dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2023-14 Januari 2024.

“Selanjutnya jadwal pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari 2024 sampai 13 Februari 2024,” paparnya.   

Setelah nanti pengolahan nilai selesai dilaksanakan, maka pihaknya akan mengumumkan hasil ujian SKD melalui website resmi BKD Riau. “Jika nanti sudah siap diumumkan, maka akan kami umumkan. Pengumuman disampaikan melalui website resmi yakni www.bkd.riau.go.id,” ujarnya.

Untuk diketahui, tahun ini Pemprov Riau akan menerima sebanyak 3.379 tenaga PPPK. Kuota tersebut untuk pengisian tiga formasi, dengan rincian 3.057 PPPK tenaga guru, 173 tenaga kesehatan dan 149 tenaga teknis.(gem) 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook