Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini masih dilakukan pengolahan nilai SKD.
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, tahapan yang sudah selesai dilaksanakan yakni ujian SKD bertempat di Universitas Riau sudah selesai pada 16 November yang lalu. Kemudian bagi yang memilih lokasi ujian di luar Riau juga sudah selesai dilaksanakan pada 4 November lalu.
“Kalau untuk tahapan ujiannya sudah selesai semua. Namun untuk pengumumannya masih belum bisa dilakukan karena sedang pengolahan nilai hasil ujian SKD,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah nanti pengolahan nilai selesai dilaksanakan. Maka pihaknya akan mengumumkan hasil ujian SKD, di mana jadwal pengumuman yang sudah diinformasikan sebelumnya dapat menjadi patokan.
“Jika nanti sudah siap diumumkan, maka akan kami umumkan pada rentang waktu 6-15 Desember tersebut.
Pengumuman disampaikan melalui website resmi yakni www.bkd.riau.go.id,” ujarnya.
Setelah pengumuman hasil ujian SKD tersebut, tahapan selanjutnya pengisian Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Tahapan ini dijadwalkan pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
“Kemudian pengusulan NI PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024,” sebutnya.
Disebutkan Ikhwan, untuk yang memilih lokasi ujian di Riau, selama pelaksanaan ujian SKD berlangsung di Universitas Riau tersebut, total ada 90 peserta yang tidak hadir dengan berbagai alasan. Namun, karena sudah datang terlambat dan tidak hadir tanpa alasan, maka peserta tersebut langsung dinyatakan gugur.
“Ada yang terlambat datang, ada yang berhalangan dan yang tidak ada kabarnya juga banyak. Totalnya ada 90 orang, mereka langsung dinyatakan gugur,” sebutnya.
Untuk diketahui, tahun ini Pemprov Riau akan menerima sebanyak 3.379 tenaga PPPK. Kuota tersebut untuk pengisian tiga formasi, dengan rincian 3.057 PPPK tenaga guru, 173 tenaga kesehatan dan 149 tenaga teknis.(gem)