PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ribuan guru yang dinyatakan lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2022 mengeluh. 3.302 guru PPPK ini protes karena penempatannya tidak sesuai.
Ada beberapa keluhan yang pihaknya terima dari Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Selain peserta yang lulus tidak sesuai dengan lokasi sekolah asal, ada juga guru yang sudah mengajar belasan tahun tidak lulus. Sedangkan guru yang baru mengajar dua tahun justru dinyatakan lulus.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah menyurati Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI terkait keluhan ini dan langsung diproses. “Pak Gubernur sudah mengirim surat ke Kemendikbud Ristek terkait keluhan peserta PPPK fungsional tenaga guru di Riau. Surat tersebut sudah diterima dan diproses. Sekarang sedang dibahas (Kemendikbud),” ujar Ikhwan Ridwan, Kamis (30/3).
Ikhwan mengatakan, surat tersebut menindaklanjuti keluhan para guru di kabupaten kota se-Riau, baik yang tak lulus maupun lulus PPPK tahun 2022. “Pak Gubernur tidak menginginkan timbul persoalan pascaseleksi PPPK fungsional tenaga guru. Sebab kami telah mendapat banyak keluhan dari peserta PPPK guru,” kata Ikhwan Ridwan.
“Kami ingin guru yang lulus ternyata dipindahkan ke sekolah lain agar dikembalikan ke formasi awal. Contohnya saja guru yang sudah lama mengajar di Bengkalis, saat ini ditempatkan di Kampar. Makanya Gubernur Riau menginginkan agar BKD bersama Dinas Pendidikan Riau segera berkomunikasi dengan Kemendikbudristek terkait keluhan peserta PPPK ini,” sambungnya.
Untuk diketahui, tahun 2022 Pemprov Riau membuka penerimaan tenaga PPPK fungsional guru sebanyak 7.297 orang. Dipaparkan Ikhwan, guru PPPK yang tidak sesuai penempatannya jumlahnya cukup banyak. Yakni mencapai 3.302 orang. Sementara itu yang dinyatakan lulus seleksi 5.000-an orang. “Jadi cukup banyak yang tidak sesuai penempatannya, lebih dari separuh,” ujarnya.(sol)