Kasus Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumuman massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rizieq divonis membayar denda Rp20 juta, . . .