JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Habib Rizieq Shihab ternyata telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri di Arab Saudi. Hal itu terkait kasus dugaan chating berisikan konten porno yang menyeretnya sebagai tersangka bersama Firza Husein.
Menurut kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, kliennya itu diperiksa sejak Juli lalu.
"Sudah ya pas tanggal 27 Juli lalu di sana (Arab Saudi)," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (18/8/2017).
Dia menyatakan, Rizieq diperiksa sebagai saksi dan tersangka di kasus yang menjeratnya. Sebab, dalam kasus itu, tak hanya Rizieq yang menjadi tersangka, tetapi ada Firza Husein juga. Ditambahkan Sugito, Rizieq ketika itu diperiksa lima orang penyidik.
Lantas, saat diperiksa, Rizieq didampingi sejumlah kuasa hukum.
"Penyidik ada lima orang dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri," ucapnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menerangkan, pihaknya telah mengirim tim khusus untuk memeriksa Rizieq di Makkah. Pemeriksaan di sana juga akan disesuaikan dengan jadwal Rizieq.
Sebab, Rizieq di sana sedang melakukan ibadah haji. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama