JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kepolisian terus menangani sejumlah kasus yang menyeret Rizieq Shihab. Diketahui, tak hanya menjadi tersangka di Polda Metro Jaya, pria bergelar Habib itu juga menjadi tersangka di Polda Jawa Barat.
Rizieq sendiri dianggap melakukan penodan lambang negara dengan menghina Pancasila. Menurut Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana, pihaknya telah berkoordinasi dengan Interpol Indonesia. Tujuannya untuk memanggil Imam Besar Front Pembela Islam itu sebagai tersangka.
"Untuk urusan keluar (negeri) kami tetap satu pintu lewat interpol jadi kami tunggu perintah. Ada dua orang dari kami yang tetap nempel di Interpol Mabes," ujarnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Bukan hanya berkoordinasi dengan Interpol, dia pun telah menempatkan seorang Liaison Officer (LO) atau Perwira Penghubung di Arab Saudi Tengah.
"Kami ada LO yang di Timur Tengah. Ya nanti antara LO di Timur Tengah berkoordinasi dengan Interpol sini. Saluran itulah yang kami pakai," sebutnya.
Rizieq Shihab sendiri terjerat sejumlah kasus, amtara lain, dugaan penodaan Pancasila, dan perkara dugaan chat mesum. Adapun dalam kasus chat mesum, Rizieq saat ini telah berstatus tersangka bersama Firza Husein. Di samping itu, dia dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dinilai menyinggung Tuhan serta umat agama tertentu.
Kemudian, dia pun dilaporkan mengenai penghasutan atas ucapannya soal uang rupiah baru emisi 2016 bergambar palu arit. Lebih jauh, hansip di Jakarta dan Kalimantan Timur juga melaporkan Rizieq karena dalam salah satu ceramahnya dia dianggap menghina mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan dan hansip. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama