Larangan Aturan Seragam Kekhususan Agama di Sekolah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah daerah (pemda) dan sekolah negeri diperintahkan untuk mencabut aturan soal mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama dalam tiga puluh hari ke depan. Hal . . .